Archive | Artikel Islami

MEMAHAMI PERBEDAAN

Posted on 20 April 2011 by novalramsis

Oleh Hepi Andi Bastoni, MA

Jika dalam hal fiqih yang kadang menghajatkan kepastian hukum, para ulama saling menghormati, apalagi masalah perbedaan pandangan politik. Di bidang yang tak selalu ‘hitam putih’ ini, umat Islam mestinya jauh lebih bisa saling menghargai.

Rabu, pekan terakhir Dzulqa’dah 5 Hijriyah. Matahari mulai meninggi. Rasulullah saw dan para sahabatnya berjalan pelan meninggalkan Khandaq. Perang Ahzab baru saja usai. Umat Islam keluar sebagai pemenang. Pasukan Sekutu yang jumlahnya mencapai 10 ribu prajurit terpaksa meninggalkan Madinah dengan tangan hampa setelah mengepung kota itu hampir sebulan. Mereka gagal menghabisi kaum Muslimin. Bahkan, dalam pertempuran yang lebih mengedepankan perang urat syaraf ini, korban Pasukan Ahzab lebih banyak, mencapai 10 orang. Sedangkan syahid dari umat Islam hanya enam orang.

Menjelang Zuhur, Rasulullah saw berjalan menuju rumah Ummu Salamah. Setelah membersihkan diri dan beristirahat sejenak lalu bersiap melaksanakan shalat Zuhur, saat itulah malaikat Jibril mendatangi beliau. “Apakah engkau akan meletakkan senjata, wahai Rasulullah?”

Rasulullah saw mengiyakan pertanyaan itu. Malaikat Jibril berkata lagi, “Para malaikat belum meletakkan senjata. Mereka sekarang sedang mengejar kaum tersebut (maksudnya Yahudi Bani Quraizhah yang telah berkhianat dengan membantu Pasukan Ahzab untuk menyerang kaum Muslimin, red). Hai Muhammad, sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu berangkat ke Bani Quraizhah. Aku juga akan pergi untuk mengguncang mereka.”

Usai melaksanakan shalat Zuhur bersama para sahabatnya, Rasulullah saw segera memberikan komando untuk mendatangi Bani Quraizhah. “Barangsiapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah,” ujar beliau menutup instruksinya.

Rasulullah saw menunjuk Ali bin Abi Thalib di depan barisan dengan membawa bendera perang. Informasi yang diberikan malaikat Jibril benar. Ketika Ali bin Abi Thalib dan pasukannya hampir mendekati benteng-benteng Bani Quraizhah, mereka mendengar orang-orang Yahudi itu mencaci maki Rasulullah saw.

Rasulullah saw berangkat menyusul bersama kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka sempat beristirahat di salah satu sumur Bani Quraizhah di samping kebun mereka bernama Sumur Anna. Sebagian kaum Muslimin terus bergegas menuju pemukiman Bani Quraizhah. Ketika waktu Ashar tiba, mereka masih dalam perjalanan.

Saat itu terjadi perbedaan pendapat. Mereka ingat dengan pesan Nabi saw yang berbunyi, “Barangsiapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.”

Sebagian dari pasukan kaum Muslimin tidak melaksanakan shalat Ashar. Bahkan sebagian riwayat mengatakan, ada di antara mereka yang melaksanakan shalat Ashar setelah Isya di perkampungan Bani Quraizhah.

Namun sebagian lain melaksanakan shalat Ashar di perjalanan. Ungkapan Nabi yang mengatakan, “Jangan sekali-kali mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah,” dipahami agar mereka bersegera menuju perkampungan Bani Quraizhah sehingga bisa melaksanakan shalat Ashar di tempat itu.

Ketika hal itu diketahui oleh Rasulullah saw, beliau tidak mempermasalahkannya. Beliau mendiamkan dan tidak menyalahkan salah satu dari dua pendapat itu. Demikianlah, pasukan Islam bergerak menuju Bani Quraizhah hingga disusul oleh pasukan Nabi saw. Mereka berjumlah tiga ribu orang dan membawa 30 ekor kuda. Pasukan kaum Muslimin tiba di perkampungan Bani Quraizhah dan mengepung tempat itu.

Pengepungan berlangsung hingga 25 hari. Yahudi Bani Quraizhah dilanda ketakutan luar biasa. Mereka tak memberikan perlawanan sama sekali. Pimpinan mereka, Ka’ab bin Asad sempat memberikan pilihan kepada teman-temannya dengan tiga opsi: masuk Islam, membunuhi anak-anak dan wanita mereka sendiri lalu menghunus pedang menyerang kaum Muslimin, atau melanggar kedamaian hari Sabtu dengan cara menyerbu umat Islam secara tiba-tiba.

Dari tiga hal itu tak ada yang dipilih Bani Quraizhah. Mereka dilanda ketakutan yang mencekam dan akhirnya bersepakat untuk menyerahkan diri sambil menanti keputusan Nabi saw.

Untuk memberikan keputusan atas para pengkhianat ini, Nabi saw menyerahkannya kepada Sa’ad bin Muadz yang merupakan sekutu Bani Quraizhah. Kala itu sahabat Nabi saw ini sedang sakit akibat luka-luka pada Perang Ahzab. Saat akan memberikan keputusan, beberapa orang sempat menyarankan agar berbuat baik kepada orang-orang Yahudi tersebut. Tapi hal itu tak menghalangi Sa’ad untuk menjalankan hukum Allah dengan tegas. Maka, dengan suara lantang Sa’ad memutuskan, “Tentang Bani Quraizhah, aku putuskan bahwa laki-laki dari mereka harus dibunuh, kekayaan mereka dibagi-bagi, dan anak-anak serta wanita-wanita ditawan.”

“Sungguh engkau telah memutuskan perkara dengan hukum Allah dari atas tujuh langit,” ujar Nabi saw mengomentari keputusan Sa’ad.

Demikianlah, para pengkhianat itu dijatuhi hukuman mati. Hampir sembilan ratus orang dipenggal kepalanya dan dimasukkan ke dalam parit yang sudah disiapkan sebelumnya.

Banyak sisi yang bisa kita ambil sebagai hikmah di balik Perang Bani Quraizhah ini. Selain ketegasan Nabi saw dan para sahabatnya saat menghadapi orang-orang Yahudi, kita juga belajar kebijaksanaan Rasulullah saw. Pertama, kebijakan beliau dalam memberikan keputusan atas orang-orang Yahudi. Beliau tidak memutuskan sendiri, tapi meminta sahabatnya Sa’ad bin Muadz, sebagai orang yang dianggap cukup dekat dengan Bani Quraizhah.

Kedua—dan sisi ini yang sering dilupakan, kebijaksanaan Nabi dalam menyikapi perbedaan para sahabatnya saat memahami instruksi beliau. Dalam hal ini contohnya ungkapan beliau yang menyatakan agar para sahabatnya tidak shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.

Meski nash hadits itu dianggap sangat jelas bagi sebagian para sahabat, tapi tetap saja membuka peluang perbedaan pendapat. Sebagian memahami teks ungkapan beliau itu apa adanya, yakni agar mereka shalat Ashar di Bani Quraizhah. Namun sebagian lain justru memahami ‘spirit’ ucapan beliau yang menghendaki agar mereka berjalan lebih cepat supaya tiba di Bani Quraizhah sebelum waktu Ashar lewat.

Menyikapi dua perbedaan itu, Nabi saw tak menyalahkan mereka. Beliau menghormati perbedaaan itu. Hal tersebut memberikan isyarat bahwa dalam memahami teks, baik al-Qur’an maupun Hadits, peluang perbedaan pendapat itu memang terbuka.

Pada peristiwa lain kita bisa lihat toleransi Nabi saw menyikapi perbedaan pendapat. Dalam Fiqih Sunnah-nya (Jilid I/89) pada bab Hal-hal yang Membatalkan Tayamum, Sayyid Sabiq menceritakan ulang hadits dari Abu Said al-Khudri. Diriwayatkan, suatu ketika dua laki-laki melakukan perjalanan. Ketika waktu shalat tiba, keduanya tak mendapatkan air. Maka, mereka pun bertayamum. Tak lama kemudian, keduanya mendapatkan air—setelah shalat. Lalu, salah seorang di antara keduanya mengulang shalat dengan berwudhu. Sementara temannya tidak mengulangi lagi shalatnya.

Ketika bertemu Nabi saw, keduanya memaparkan perbedaan pendapat itu. Kepada yang tidak mengulang shalatnya, Nabi saw bersabda, “Engkau telah menepati sunnah dan shalatmu sah.“ Adapun kepada laki-laki yang berwudhu dan mengulang shalatnya, Nabi saw bersabda, “Anda mendapatkan dua pahala.“ (HR Abu Daud dan Nasai).

Nabi saw membenarkan dua pendapat yang berbeda. Nah, kalau perbedaan pendapat itu bisa terjadi ketika Nabi saw masih hidup, apalagi setelah beliau wafat. Peluang itu pasti akan terbuka lebar. Sikap umat Islam dalam menghadapi perbedaan pendapat ini mesti arif dan bijak selagi masih dalam koridor yang dibenarkan. Dalam konteks kisah di atas, kedua belah pihak tetap melaksanakan shalat, sebagian di tengah perjalanan, sebagian lagi di perkampungan Bani Quraizhah.

Pilihan hukum dalam hal furu’iyah (cabang) tak harus selalu sunnah atau bid’ah, tapi bisa jadi rajih (kuat) dan marjuh (yang dikuatkan). Mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan jika membawa kemaslahatan. Ini bukan plin-plan, tapi cerminan sikap bijak dan cerdas.

Jika dalam hal fiqih yang kadang menghajatkan kepastian hukum, para ulama saling menghormati, apalagi masalah perbedaan pandangan politik. Di bidang yang tak selalu ‘hitam putih’ ini, umat Islam semestinya jauh lebih bisa saling menghargai. Ijitihad politik yang senantiasa dinamis sesuai konteks zaman dan waktu, pasti akan membuka peluang perbedaan yang begitu terbuka. Perbedaan tempat dan kondisi kerap tak bisa men-general-kan keputusan.

Untuk itu, umat Islam dituntut agar saling menghormati pendapat, khususnya dalam berpolitik.

sumber dari Republika.co.id

Share

Comments (0)

AMANAH

Posted on 20 April 2011 by novalramsis

Oleh: KH Achmad Satori Ismail

 

Secara etimologis kata-kata amanah, iman, aman, dan amn(=ketenangan) berasal dari akar kata yang sama yaitu ‘ham zah, mim’, dan ‘nun’ yang memiliki pangkal makna ‘aman’, ‘tenteram’, ‘tidak merasa takut’. (lih al-Mu’jam al-Araby al-Asasy, hlm 109.) Hakikat maknanya pun sa ling berkaitan erat. Iman tidak ter wujud sempurna kalau tidak ada amanah, begitu juga sebaliknya.

Rasa aman dan ketenangan pun tidak akan terealisir kalau tidak ada iman dan amanah. Kon sekuensi logisnya, seorang mukmin yang tidak amanah perlu dicu rigai kesahihan imannya, demikian juga se orang yang amanah tapi tidak ber iman, amanahnya adalah palsu yang didasari atas kepentingan pribadi, politik, atau kelompoknya.

Hal ini diungkapkan oleh satu hadis yang acap kali disampaikan Rasulullah dalam khutbahnya: Tidak ada keimanan bagi seorang yang tidak amanah dan tidaklah ada manfaat beragama bagi orang yang tidak memegang janji. (HR Ahmad).

Amanah merupakan perasaan hati sanubari yang hidup, yang mendorong manusia untuk menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia serta melindungi semua amal perbuatan dari penyakit ifrath (berlebihan) dan tafrith (pengabaian). Amanah merupakan suatu keharusan dalam kehidupan ini.

Kepemimpinan dalam semua levelnya adalah tugas berat. Semakin tinggi level yang dipimpin semakin besar tanggung jawabnya.

Maka, hanya orang amanahlah yang mampu melaksanakan ke pemim pinan secara bertanggung jawab, karena ia menyadari bahwa kepemimpinan adalah taklif (beban berat) dan bukan tasyrif (kehormatan).

Orang yang berprinsip demikian tidak merasa bangga bila diberi jabat an ataupun bersedih ketika ditu runkan dari jabatannya. Ia tahu bah wa jabatan atau kepemimpinan adalah beban yang harus dipikulnya, bukan kesempatan untuk menge ruk keuntungan sebanyakbanyaknya.

Semakin tinggi kadar keimanan seseorang semakin besar sifat amanahnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dan, pada gilirannya akan semakin besar pula pengaruhnya dalam men ciptakan keamanan dan ke tente raman bawahan atau rakyat yang dipimpinnya.

Orang amanah adalah pembawa keamanan dan penebar kebajikan serta kedamaian bagi setiap individu dan masyarakat. Ia berusaha mengajak manusia pada petunjuk Allah dan perbaikan umat, serta membimbing ke arah kebahagiaan dunia dan akhirat.

Di suatu negeri mana pun, bila mayoritas penduduk dan pejabatnya amanah, ti dak ada pemerkosaan hak, kezalim an, manipulasi, kolusi, korupsi, intimidasi, dan tindakan-tindakan lain yang melawan hukum Allah.

Keamanan, ketenangan, dan ketenteraman senantiasa lahir bersama amanah dan keimanan. Rasa takut dan kegelisahan muncul akibat khianat dan kufur nikmat. Rasa aman itu nikmat dan rasa takut adalah musibah. Pokok pangkal kenikmatan manusia terdapat pada rasa aman dan kelapangan hidup.

Sedangkan pokok pangkal malapetaka terdapat pada rasa takut dan kesempitan hidup. Bila iman dan amanah ada dalam diri para pemimpin berarti umat manusia akan hidup nyaman dan aman.

Rasulullah menegaskan dalam suatu hadis, Apabila amanah diabaikan, maka tunggulah masa kehancuran. Ditanyakan kepada Rasulullah, Apakah bentuk peng abaian amanah? Beliau menja wab, Bila urusan diserahkan ke pada orang yang bukan ahlinya, ma ka tunggulah saat kehancurannya. (HR Bukhari dari Abu Hurairah RA) Wallahu a’lam bish shawab.

Share

Comments (0)

MORALITAS TUNGGAL DALAM KATA DAN PERBUATAN

Posted on 19 January 2011 by novalramsis

Oleh: Harry Septanto

Suatu siang di bulan Desember, sebuah mobil diberhentikan oleh seorang Polantas. Lantas terjadilah dialog  berikut ni. “Selamat Siang, Pak. Bisa diperlihatkan SIM dan STNKnya?” ujar seorang Polantas. Dengan perasaan bingung, kesal bercampur takut, pengendara mobil tersebut bertanya, “Ini, Pak. Salah saya, apa, ya?”"Bapak telah melanggar marka solid di sana. Tolong SIM dan STNKnya, Pak.” “Marka solid?? Yang mana, Pak? Yang itu?” Tanya pengendara sambil menunjuk “bekas” marka solid yang sekarang sudah tampak samar-samar, bahkan sebagian sudah tidak dapat lagi dibedakan warnanya dengan warna aspal jalan.

Dialog di atas hanya dialog fiktif belaka yang mengilustrasikan interaksi ekstrim antara peraturan atau hukum, penegak hukum dan individu wajib hukum. Karena penegak hukum juga wajib hukum,  dialog tersebut bisa dibilang menggambarkan pula antara (pihak yang memprakarsai) peraturan dan pihak yang wajib tunduk pada peraturan. Sebuah peraturan akan tegak berdiri apabila “bunyi” peraturan beserta infrastrukturnya jelas dan, tidak terkecuali, pemrakarsa hukumnya pun turut tunduk patuh terhadap peraturan tersebut. Namun, pemikiran yang lain mengatakan bahwa peraturan dan pemrakarsanya bukan yang harus lahir lebih awal. Kesadaran setiap individu masyarakat atas tindakannyalah yang seharusnya terlahir lebih dahulu.Sungguh, dua hal ini seperti persoalan “apakah ayam atau telur yang lahir lebih dahulu?’.

Namun penulis berpendapat bahwa lingkaran tak berujung antara (pemrakarsa) hukum dan kesadaran individu bisa dipotong, kemudian ditetapkan bahwa kesadaran setiap individu masyarakat atas tindakannya adalah yang harus pertama kali terlahir.  Bahkan, uraian tafsir atas Qur’an surat Al Anfal: 53 di dalam Tafsir Al Azhar,  Buya HAMKA menyatakan pentingnya kesadaran setiap individu tersebut dengan mengatakan bahwa setiap pribadi diberi akal dan pikiran untuk memilih jalan yang baik atau jalan yang buruk, yang bermanfaat atau yang mudarat. Perkara kesadaran individu atas tindakannya merupakan perkara yang tidak terlepas dari perkara moral.

Di dalam karyanya yang terkenal, The Republic, Plato mempertanyakan alasan mengapa setiap individu harus bermoral yang diilustrasikan melalui cerita tentang cincin Gyges. Singkat cerita, Gyges menemukan cincin yang dapat membuatnya tidak terlihat oleh seorang pun. Gyges yang awalnya seorang penggembala domba, dengan bantuan cincin tersebut, kemudian bermain cinta dengan ratu, membunuh sang raja dan merebut kekuasaan negara serta menjadi perintis generasi penguasa Lydia. Nah, seandainya cincin itu kemudian kita miliki sehingga tidak ada seorang pun yang tahu dan dapat menghukum kita seandainya kita, misalnya, mencuri, apakah kita tetap harus bermoral? Apa alasan kita tetap harus bermoral? Itulah persoalan tentang moral yang diajukan oleh Plato.

Sebagai individu yang percaya bahwa Tuhan itu ada, kita beruntung karena selalu ada alasan untuk bermoral. Moral merupakan prinsip-prinsip yang lahir di dalam diri (dorongan batin). Menurut Emanuel Kant, suatu tindakan bernilai moral apabila adanya kesesuaian antara tindakan dengan peraturan batin (dorongan batin) dari dalam diri. Di dalam artikel ini, penulis secara khusus menyamakan makna moralitas ini dengan istilah “satu dalam kata dan perbuatan”. Tentu saja, makna “kata” pada istilah tersebut tidak sekedar berarti kata lahir namun juga kata batin (hati). Di dalam Islam, makna dari negasi  sifat moral ini  sejalan dengan makna sifat munafik. “Seorang munafik mempunyai tiga tanda: lidahnya bertentangan dengan hatinya; hatinya bertentangan dengan perilakunya; penampilannya bertentangan dengan batinnya,” kata Imam Ja’far Ash Shadiq r.a. Wallahu a’lam.

Penulis adalah staf Pusat Teknologi Elektronik Luar Angkasa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

dikutip dari: republika.co.id

Share

Comments (0)

RAHMATAN LIL ‘ALAMIN

Posted on 01 November 2010 by novalramsis

Suatu hari Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat pun menjawab, “Ya, Rasulullah, orang yang bangkrut adalah mereka yang tidak lagi mempunyai uang dan harta.”

“Bukan itu,” jawab Rasulullah. “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada hari kiamat membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, mereka suka mencuri, menjelek-jelekkan orang lain, suka memakan harta orang lain (korupsi), menumpahkan darah, dan memukul orang lain tanpa hak.”

Dengan demikian, kata Rasulullah, pahala shalat, puasa, dan zakat orang itu dialihkan oleh Allah SWT kepada si anu, si anu, dan si anu, yaitu orang yang dicaci, dicuri hartanya, dan dibunuh. “Akan tetapi, pahala kebaikan orang yang pailit itu habis sebelum tertebus semua kejahatannya, sampai-sampai ganjaran kejahatan orang lain dibebankan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim, tercantum dalam Mukasyafah al-Qulub: al-Muqarrib ila Hadhrah ‘Allam al-Ghuyub fi ‘ilm at-Tashawwuf).

Akhir-akhir ini, sebagian masyarakat Indonesia dihadapkan pada peristiwa-peristiwa kekerasan (terorisme), konflik horizontal, tawuran antarkelompok masyarakat, pencurian, korupsi, dan pembunuhan yang melanggar hukum. Semua kejadian itu tentunya mengarah pada terganggunya keselamatan dan keamanan masyarakat.

Sebagai agama rahmat bagi semesta alam, Islam tak membenarkan dan melarang semua tindakan tersebut.  “Wamaa arsalnaaka illaa rahmatan lil ‘alamin.”  (Dan tidaklah kami mengutusmu (Muhammad), melainkan menjadi rahmat bagi semesta alam). (QS Al-Anbiya [21]: 107).

Quraish Shihab mengemukakan bahwa redaksi ayat tersebut mencakup empat hal pokok. Pertama, rasul utusan Allah itu adalah Nabi Muhammad. Kedua, yang mengutusnya adalah Allah SWT. Ketiga, rasul itu diutus kepada mereka (al-’alamin). Keempat, risalah yang disampaikan mengisyaratkan sifat-sifat kedamaian dan kasih sayang yang mencakup semua waktu dan tempat.

Ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin itu mengandung makna bahwa kehadirannya memberikan rahmat kepada seluruh alam, termasuk di dalamnya lingkungan hidup, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, golongan, etnis, dan peradaban. Rasulullah SAW bersabda, “Khair an-naas ‘anfa’uhum li an-naas.” (Sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat bagi manusia lainnya).

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, tentu kita tidak menginginkan seluruh amal ibadah yang dikerjakan selama menjadi bangkrut (tak bersisa) karena perbuatan menjelek-jelekkan orang lain, mencuri, membunuh, korupsi, berzina, dan lainnya. Kita diajarkan untuk menyayangi dan mengasihi sesama, apa pun latar belakangnya. Wallahu A’lam.

dikutip dari Republika.co.id

Share

Comments (0)

BACAAN YANG SANGAT MULIA

Posted on 01 November 2010 by Syahril Bermawan

Sesungguhnya Al-Quran Ini adalah bacaan yang sangat mulia (Al-Waaqi’ah;56 : 77)

Ayat yang dikutip diatas menyatakan dengan tegas bahwa Al-Quran itu adalah suatu bacaan yang sangat mulia. Pernyataan Allah tersebut seharusnya menggetarkan hati kita. Karena kitab yang dinyatakan oleh Allah sebagai “bacaan yang sangat mulia” tersebut, adalah kitab yang ada di rak buku kita, yang ada di lemari kita, yang mungkin sering kita baca, yang mungkin juga tidak pernah kita baca.

Demikian mulia dan agungnya Al-Quran, sehingga Allah memberikan perumpamaan gunung akan pecah dan tergoncang, bumi terbelah, atau orang-orang mati menjadi dapat berbicara, sebagaimana dinyatakan dalam dua ayat berikut ini:

Kalau sekiranya Kami menurunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.(Al-Hasyr;59 : 21).

Dan sekiranya ada suatu bacaan (kitab suci) yang dengan bacaan itu gunung-gunung dapat digoncangkan  atau bumi jadi terbelah atau oleh karenanya orang-orang yang sudah mati dapat  berbicara, (tentu Al-Quran itulah dia)….(Ar-Ra’d;13 : 31)

Kenapa Al-Quran dinyatakan oleh Allah sebagai sangat mulia? Dengan merenungkan beberapa ayat berikut ini kiranya akan cukup bagi kita untuk meyakini kemuliaan Al-Quran:


1. Al-Quran diturunkan dan dipelihara oleh Allah:

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Al-Hijr;15 : 9)

Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), kedalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. Dan sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu. (Asy-Syu’araa’;26 : 192 – 196)

Kitab (Al-Quran ini) diturunkan  oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya.(Az-Zumar;39 : 1 – 2)

Sesungguhnya kami menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk manusia dengan membawa kebenaran; siapa yang mendapat petunjuk maka (petunjuk itu) untuk dirinya sendiri, dan siapa yang sesat maka sesungguhnya dia semata-mata sesat buat (kerugian) dirinya sendiri, dan kamu sekali-kali bukanlah orang yang bertanggung jawab terhadap mereka.(Az-Zumar;39 : 41)


2. Al-Quran memberi petunjuk kepada jalan yang lurus:

Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. (Al-Israa’;17 :  9)


3. Al-Quran berisi kebenaran yang sempurna:

Telah sempurnalah kalimat Tuhan-mu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-An’aam;6 : 115)

Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat Al-Kitab (Al-Quran). Dan Kitab yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-Mu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya).(Ar-Ra’d;13 : 1)

Al-Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Quran setelah beberapa waktu lagi. (Shaad;38 : 87 – 88)

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda  (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Dan apakah Tuhan-mu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu? (Fushshilat;41 : 53)


4. Malam diturunkannya Al-Quran adalah penuh berkah dan kemuliaan:

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.(Ad-Dukhaan;44 : 3)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar).(Al-Qadr;97 : 1)


Dengan merenungkan ayat-ayat tersebut diatas, kiranya dapat difahami bahwa Al-Quran memanglah bacaan yang mulia. Masalahnya sekarang, apakah kita sudah membacanya, kemudian merenungkan dan menuntut ilmu untuk memahaminya  – karena memahami Qur’an perlu ilmu yang benar, yang tidak didorong oleh hawa nafsu masing-masing pribadi –, dan setelah itu menghapalkan serta mengamalkannya? Dan pada tingkat yang tertinggi kita dakwahkan dengan cara yang baik tentang apa yang ada dalam Qur’an itu. Sudahkah kita lakukan itu semua? Atau bahkan membacanya saja kita tidak pernah?

Semoga Allah menggerakkan hati kita dan memberi kita kemudahan untuk membacanya, merenungkannya, memahaminya, dan mengamalkannya. Aamiin. (SYB)

Share

Comments (0)

MANUSIA YANG BERUNTUNG

Posted on 25 October 2010 by novalramsis

Dalam bahasa Arab, kata al-falaah berasal dari al-falh yang artinya petani. Sedangkan falaha maknanya menunjukkan pada aktivitas yang dilakukan petani, yaitu mencangkul, menggali tanah, atau membuat lubang di tanah untuk menyimpan benih. Menurut ahli bahasa Arab maknanya sama dengan al-syaqq, yaitu membelah. (Shafwah Al-Tafaasiir [1])

Kata muflih, diterjemahkan dengan orang-orang beruntung atau memperoleh apa yang dimohon, adalah karena melihat proses yang biasa dilakukan oleh petani, di antaranya menyiram dan memberi pupuk. Pekerjaan ini biasanya dilakukan terus-menerus sehingga untuk sampai kepada waktu panen membutuhkan waktu yang cukup lama.

Selain itu, bisa juga dipahami bahwa yang dimaksud al-muflih adalah orang yang berusaha secara konsisten menanam benih amal saleh di dunia, kemudian menjaga dan menyuburkannya sehingga dia memperoleh hasilnya di akhirat nanti, yaitu mendapatkan surga dan selamat dari neraka.

Lawan dari kata al-falh adalah al-kuffar. Maknanya juga petani, tetapi dalam aktivitas yang lain. Menurut ahli bahasa, kata al-kuffar maknanya adalah al-ghithaa’ yang berarti menutup, yakni menimbun benih dengan tanah. Berdasarkan uraian ini, bisa disimpulkan bahwa aktivitas al-falh dan al-kuffar merupakan dua aktivitas yang berlawanan, yaitu pertama menggali lubang dan yang kedua menutup lubang.

Karena itu, orang yang muflih adalah orang yang senantiasa membuka pintu rahmat Allah SWT. Apa pun yang dikerjakannya semata-mata untuk mencari karunia dan rahmat Allah SWT. Maka, apabila karakter muflih ini bersemayam pada diri seorang pemimpin, niscaya ia akan menggunakan kemampuannya untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap masalah. Dalam persoalan bangsa, ia akan menggunakan potensinya untuk mewujudkan negeri yang aman dan diridai oleh Allah SWT.

Karena itu, yang dibutuhkan bangsa ini adalah orang-orang yang senantiasa menggunakan kemampuannya untuk perbaikan, bukan manusia-manusia yang hanya memikirkan kekuasaan, kekayaan, jabatan, atau popularitas. Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukannya nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Itulah manusia yang muflih (beruntung), yaitu mereka yang beriman kepada Allah, Alquran, hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Mereka adalah orang yang senantiasa menggali potensi untuk mewujudkan kemaslahatan dan kebaikan, bukan menciptakan kemungkaran dan kerusakan. Wallahu A’lam.

Share

Comments (0)

HIDAYAH LAMBAT KARENA ADAT

Posted on 19 October 2010 by novalramsis

*Hidayah Lambat Karena Adat*

Allah tidak pernah terlambat memberikan hidayah. Allah Mahatahu, kapan waktu yang paling tepat untuk menurunkannya.  Sebagaimana Allah juga Mahatahu,  siapa yang layak didahulukan atau diakhirkan hidayahnya, atau bahkan yang tidak layak memperolah secercahpun hidayah dari-Nya.

Jikalau ada yang diperlambat datangnya hidayah, bukan karena Dia kikir atau
pelit, sungguh Dia Maha Penyayang lagi Maha Pemurah. Keterlambatan, atau
bahkan terhalangya seseorang dari hidayah itu disebabkan oleh ulah dan sikap
manusia dalam menerima dan menyambutnya. Atau dominasi hawa nafsu yang
menguasai diri, sehingga menampik datangnya hidayah. Baik hidayah Islam
secara global, ataupun hidayah *tafshil* (yang rinci), berupa menjalankan
berbagai perintah, dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah.

* *

*Adat, Hambatan Paling Berat*

Saat cahaya Islam pertama kali menyapa kaum Arab Quraisy, tak serta merta
disambut dengan gegap gempita. Bahkan lebih banyak penentang katimbang
pendukungnya. Alasan paling populer dari para penentang adalah, karena Islam
tak sejalan dengan adat dan agama nenek moyang mereka.

Taklid kepada leluhur lebih mereka utamakan dari ajakan Allah dan Rasul-Nya,
meskipun hati kecil mereka meyakininya. Tak ada penghalang yang lebih berat
bagi Abu Abu Thalib, paman Nabi *shalallahu alaihi wassalam*, selain beban
untuk berpegang kepada agama leluhurnya. Adalah Abu Jahal yang memprovokasi
Abu Thalib di ujung hayatnya. Dia membujuk, “Apakah engkau hendak
meninggalkan agama Abdul Muthallib?” Hingga akhirnya Abu Thalib mati dalam
keadaan musyrik. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al­Baihaqi, sebelum
meninggal, dia mengulang­ulang sya’irnya,

*Aku tahu bahwa agama Muhammad terbaik bagi manusia*

*Kalau saja bukan karena agama nenek moyang yang dicela*

*Niscaya engkau dapatkan aku menerima dengan sukarela*

Sikap ini mewakili sekian banyak orang yang menampik hidayah, juga enggan
untuk tunduk terhadap titah Allah dan Rasul-Nya. Karakter para penentang ini
dikisahkan dalam firman-Nya,

“Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah mengikuti apa yang diturunkan
Allah dan mengikuti Rasul”. Mereka menjawab:”Cukuplah untuk kami apa yang
kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. (QS. Al Maidah:104)

Ketika mereka diajak menjalankan agama Allah dan syariatnya, menjalankan
kewajiban dan apa yang diharamkannya, mereka menjawab, “cukup bagi kami
mengikuti cara dan jalan yang telah ditempuh oleh bapak dan kakek kami.”
Demikian dijelaskan tafsirnya oleh Ibnu Katsier.

Seakan al-Qur’an masih hangat turun ke bumi. Betapa alasan ini sangat
populer kita dapati. Tatkala didatangkan dalil dari al-Qur’an maupun
as-Sunnah, baik tentang larangan yang tak boleh dijamah, atau perintah yang
mesti dilakukan, seringkali kandas ketika dalil itu tak sejalan dengan
kebiasaan yang telah berjalan.

*”Jangan merubah adat … ! *

*Ini sudah tradisi para leluhur .. ! *

*Biasanya memang begini … !” *

dan ungkapan lain yang mengindikasikan ketidakrelaan mereka jika adat
diganti dengan syariat. Ungkapan seperti ini tak jarang muncul dari lisan
orang yang telah menyatakan dirinya Islam, yang telah mengikrarkan bahwa ia
rela Allah sebagai Rabbnya, Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, dan Islam
sebagai agamanya. Tapi begitu syariat tidak sejalan dengan adat, adat lebih
mereka utamakan.

Sejenak kita akan tahu bahwa, masih banyak warisan adat leluhur yang temyata
bertentangan dengan syariat, bahkan jika dirunut, tak hanya warisan nenek
moyang masyarakat Indonesia, tapi warisan penyembah berhala di era* *jahiliyah
Arab*.*

* *

*Kesesatan yang Dilestarikan*

Atas nama melanggengkan nilai­-nilai luhur tradisi nenek moyang, budaya
sesaji masih tetap lestari. Dari yang hanya sekedar mempersembahkan menu
‘wajib’ berupa hewan sembelihan, maupun yang berupa kemenyan, buah-buahan
dan ‘tetek bengek’ lain sebagai menu tambahan. Semua itu ditujukan kepada
sesuatu yang diagungkan, apakah jin penunggu, arwah leluhur atau dewa yang
diyakini keberadaannya.

Tradisi ini mengiringi momen-momen penting dalam kehidupan manusia, seperti
peringatan kelahiran, kematian, upacara pernikahan, peresmian gedung atau
jembatan, peringatan hari besar, juga untuk tujuan insidental seperti
mencegah terjadinya marabahaya. Tak ketinggalan pula masyarakat kita yang
mengaku dirinya muslim. Mereka turut membudayakannya dengan sedikit
modifikasi dan dikemas dengan simbol­simbol Islam.

Sulit untuk mendapatkan jawaban yang memuaskan, sejak kapan tradisi sesaji
bermula di negeri ini. Paling­-paling kita harus puas dengan jawaban, “*itu
sudah menjadi adat nenek moyang sejak dahulu*.”

Jika      ditelisik, sesaji tak hanya menjadi tradisi Hindu atau penganut
animisme maupun dinamisme di Indonesia saja. Tapi juga merupakan adat
jahiliyah Arab, yang kemudian disapu bersih dengan hadirnya Islam. Ini
terlihat dari banyaknya ayat dan hadits yang melarang sembelihan untuk
selain Allah, juga ancaman bagi yang melakukannya.

Dahulu, orang biasa Arab biasa menyembelih hewan di sisi kuburan, lalu Islam
melarangnya. Sebagaimana hadits Nabi *shalallahu alaihi wassalam*,

“Tidak boleh ada ‘aqr (menyembelih di kuburan) dalam Islam.” (HR. Abu Dawud)

Abdurrazzaq yang meriwayatkan hadits tersebut berkata; dahulu mereka
menyembelih sapi atau kambing di kuburan.

Dengan alasan mengikuti adat, tradisi itupun masih dilestarikan dengan
istilah bedah bumi (‘meminta ijin’ untuk menggali liang kuburan), atau
sebagai penghormatan kepada orang yang telah mati.

Padahal secara tegas Nabi *shalallahu alaihi wassalam* bersabda,

“Dan Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)

Jimat untuk kesaktian dan penangkal bahaya, juga menjadi warisan orang
musyrik terdahulu. Suatu kali, sahabat Hudzaifah bin Yaman menengok orang
sakit. Beliau melihat di lengan si sakit ada gelang (untuk jimat).Maka
beliau langsung melepasnya sembari membaca firman Allah, “Dan sebagian besar
dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan
mempersekutukan Allah          (dengan sembahan-sembahan lain).”      (QS.
Yusuf: 106)

Bukankah praktik ini sering kita jumpai dalam bentuk rajah di pintu rumah,
di warung, kendaraan, atau jimat lain berupa gelang, kalung atau cincin yang
dianggap memiliki khasiat bisa mendatangkan manfaat dan mencegah madharat.
Inilah keyakinan syirik warisan jahiliyah, di mana Islam datang untuk
membersihkan dan menghilangkannya.

Belum lagi berbagai keyakinan khurafat yang masih subur dan diwariskan turun
temurun.

* *

*Meninggalkan Adat Demi Syariat*

Ajaran tauhid mengharuskan penganutnya bersih dari syirik, meski itu berupa
adat yang mendarah daging dan mengakar kuat. Wajar, jika dakwah Nabi
*shalallahu
alaihi wassalam* oleh orang Arab diidentikkan dengan dakwah untuk
meninggalkan adat nenek moyang.

Heraklius, Kaisar Romawi yang beragama Nasrani pemah bertanya kepada Abu
Sufyan saat masih musyrik, “Apa yang Muhammad *shalallahu alaihi
wassalam*serukan atas kalian?” Abu Sufyan menjawab,

“Dia (Muhammad mengatakan, “Hendaklah kalian hanya beribadah kepada Allah
saia, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan hendaknya kalian
meninggalkan pendapat nenek moyang kalian, dia juga menyuruh kami shalat,
berlaku jujur, menjaga kehormatan dan menjalin persaudaraan.” (HR. Bukhari
dan Muslim)

Menyelisihi kebiasaan nenek moyang bukanlah cela. Melanggar adat tak juga
membuat kita kualat. Bahkan orang yang kualat dan mendapat ganjaran berupa
siksa yang berat adalah mereka yang mempelopori adat yang sesat, juga para
pengikutnya di dunia.

Di dalam hadits Bukhari, Nabi *shalallahu alaihi wassalam* juga bersabda,

“Aku mengetahui, siapakah orang pertama yang merubah ajaran (tauhid)
Ibrahim Para sahabat bertanya, “Siapakah dia wahai Rasulullah?” Beliau
menjawab, “Dia adalah Amru bin Luhay, saudara Bani Ka’ab. Aku melihatnya dia
menyeret usus-ususnya di neraka, hingga penduduk neraka yang lain terganggu
oleh bau busuknya.” (HR. Bukhari)

Begitulah ganjaran bagi orang yang membawa berhala ke negeri Arab, yang
tadinya telah dibersihkan oleh kapak dan dakwah tauhid Ibrahim Apakah kita
tetap akan membanggakan para leluhur meski memiliki kemiripan dengan Amru
bin Luhay?

Teladanilah sikap yang diambil oleh seorang tabi’in, Syuraih al-Qadhi ketika
beliau ditanya, “Dari kaum manakah Anda?” Beliau menjawab, “Dari kaum yang
Allah telah karuniakan Islam atasnya. Sedangkan orangtuaku dari Kindah.”
Beliau lebih suka menisbahkan dirinya kepada Islam, ketimbang membanggakan
sukunya.

Karena beliau tahu, suku atau keturunan siapa tak akan membuatnya mulia atau
hina, tidak pula menolongnya kelak di akhirat. Nenek moyang tak mampu
menyediakan surga baginya, bahkan, jika mereka sesat, mereka sendiri dalam
keadaan hina. Simaklah kabar Nabi *shalallahu alaihi wassalam*, tentang
mereka,

Maka, hendaklah orang-orang meninggalkan kebanggaan mereka terhadap kaumnya;
sebab mereka hanya (akan) menjadi arang jahannam, atau di sisi Allah mereka
akan menjadi lebih hina dari ji’lan (kumbang kotoran) yang mendorong kotoran
dengan hidungnya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Memang, tak semua adat itu sesat, sehingga wajib kita mengukurnya dengan
barometer syariat. Jika memang bertentangan, jangan ragu meninggalkannya,
demi merealisasikan ajaran Islam yang hanif. (Abu Umar Abdillah)

Sumber : *ar-risalah* No. 112/Vol. X/ 04 Syawal – Dzulqa’dah 1431 H

Share

Comments (0)

TUJUH KRITERIA HAMBA YANG SALEH

Posted on 07 October 2010 by novalramsis

Oleh: Muhammad Kosim MA

Setiap Muslim pasti menginginkan menjadi hamba yang saleh. Bahkan, sesudah kita berwudlu untuk menghadap dan berdialog dengan Allah (shalat), kita disunahkan berdoa kepada-Nya. Salah satu doa tersebut adalah ‘dan jadikanlah aku termasuk kelompok hamba-Mu yang saleh”. Jangankan sebagai manusia biasa, Nabi Ibrahim AS pun berdoa:  “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh.” (QS Asy-Syu’ara [26]: 83).

Untuk menjadi hamba yang saleh, perlu diketahui kriteria hamba-hamba yang saleh tersebut. Dengan memahami kriteria tersebut, diharapkan kita berupaya untuk melakukannya sehingga di hadapan Allah kita termasuk dalam golongan hamba-hamba yang saleh.

Adapun kriteria hamba yang saleh, disebutkan oleh Allah dalam Alquran surah Ali Imran [3] ayat 113-114. Dalam ayat ini, disebutkan tujuh kriteria hamba yang saleh.

Pertama, orang yang berlaku lurus (memiliki karakter istikamah). Yakni: teguh pendirian, konsisten, dan komitmen dalam meyakini dan melakukan kebenaran.

Kedua, senantiasa membaca ayat-ayat Allah, baik yang qauliyah (naqliyah), maupun ayat-ayat kauniyah (aqliyah).

Ketiga, mereka yang senantiasa sujud di tengah keheningan malam, dengan melaksanakan shalat malam.

Keempat, beriman kepada Allah. Setiap perbuatan dan tingkah lakunya dilandasi dengan zikir (ingat) Allah.  Dengan demikian, zikir itu akan menjadi alat kontrol dan stabilitator baginya dari berbagai kemaksiatan dan dosa.

Kelima, beriman kepada hari akhir. Kehidupannya senantiasa beroritenasi akhirat dan jangka panjang. Ia mengisi waktunya dengan kegiatan positif yang bernilai ibadah.

Keenam, mengajak orang lain untuk berbuat baik dan menghindari kejahatan atau kemaksiatan. Ia harus menjadi teladan, sehingga orang lain bisa mengikutinya.

Ketujuh, bersegera melakuan kegiatan positif. Hamba yang saleh tersebut senantiasa berlomba-lomba melakukan kebaikan yang dilandasi dengan keikhlasan karena untuk Allah SWT.

Tujuh karakter di atas merupakan karakter hamba yang saleh. Dari ayat ini pula dapat disimpulkan bahwa kesalehan tersebut mencakup dua hal, yaitu kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Wallahu alam.

Share

Comments (0)

BERBUAT BAIK TERHADAP TETANGGA

Posted on 03 October 2010 by adibustaman

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” [Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]

Kalimat “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”, maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah:

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya.” (QS. Al Isra’ : 36) dan firman-Nya dalam QS. Qaff : 18 adalah;

“Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid.”

Sungguh bahaya lisan itu amat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya.” Beliau juga bersabda: “Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran.” Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.

Sebagian ulama berkata: “Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat hadits, antara lain adalah hadits “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam”. Sebagian ulama memaknakan hadits ini dengan pengertian: “Apabila seseorang ingin berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar, dia diberi pahala. Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu. Jika tidak, hendaklah dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh, atau mubah.” Dalam hal ini, maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk dijauhi.

Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu ‘Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka ayat di atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan seseorang yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.

Kalimat “hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia memuliakan tamunya” , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik terhadap mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al-Qur’an keharusan berbuat baik kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya.”

Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji.

Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan: “Hadits ini mengandung hukum, hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya atau yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang ada pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan cara segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah dilakukannya tanpa memaksakan diri.” Pengarang juga menyebutkan perkataan dalam menyambut tamu.

Selanjutnya ia berkata: Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “maka hendaklah ia berkata baik atau diam, menunjukkan bahwa perkatan yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk berkata benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan pemberiannya.

*) Diambil dari http://majalahnh.com/index.php/mutiara-hadits/487-berbuat-baik-terhadap-tetangga.html

Share

Comments (1)

AMALIAH SETELAH RAMADHAN BERLALU

Posted on 02 October 2010 by novalramsis

Oleh Rahmaji Asmuri

Ramadhan, bulan yang pernuh berkah, telah berakhir. Ia telah berganti dengan bulan Syawal, bulan peningkatan ibadah, sebagaimana makna Syawal, yaitu meningkat. Itu karena, telah melalui proses pembekalan dan pelatihan selama bulan Ramadhan.

Kehidupan religius selama Ramadhan hendaknya terus meningkat dan menjadi spirit dalam melaksanakan ajaran agama pada sebelas bulan berikutnya. Karena itu, setidaknya ada beberapa amaliah yang harus dipertahankan pasca-Ramadhan.

Pertama, puasa sunah. Puasa Syawal merupakan penyempurna puasa Ramadhan. “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia seperti berpuasa satu tahun penuh.” (HR Muslim).

Kedua, shalat berjamaah. Bila di bulan Ramadhan kita senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushala, setidaknya itu bisa berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. Minimal shalat Isya dan Subuh.

“Sesungguhnya, shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR Bukhari Muslim). Lihat juga keterangan DR Raghib As-Sirjani dalam kitab Kaifa Nuhafidzu ‘Ala Shalatil Fajri.

Ketiga, qiyamullail. Shalat Tarawih pada bulan Ramadhan merupakan bagian dari shalat malam yang harus dilanjutkan pada bulan lainnya. “Rahmat Allah akan diturunkan ke bumi pada setiap malam ketika malam pada bulan Ramadhan tinggal sepertiga terakhir. Dia berkata, kemana hamba-Ku yang berdoa, akan Aku kabulkan doanya. Kemanakah hamba-Ku yang meminta, Aku akan penuhi permintaannya. Kemana pula hamba-Ku yang beristigfar, Aku akan ampuni dosanya.” (HR Bukhari Muslim).

Keempat, membaca Alquran. Kebiasaan tadarus Alquran hendaknya senantiasa bertambah sesudah Ramadhan. “Orang yang membaca Alquran dan ia mahir (membaca dengan tartil) akan bersama para malaikat yang mulia dan taat (di akhirat). Sedangkan, seseorang membaca Alquran dan ia merasa susah dalam membacanya, tetapi ia selalu berusaha, ia akan mendapat dua pahala.” (HR Bukhari Muslim).

Kelima, tidak berbohong. Orang yang berkata jujur pasti akan mendapatkan kebaikan. “Sesungguhnya, berkata jujur membawa kepada kebaikaan dan sesungguhnya kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang akan selalu berlaku jujur sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya, berbohong itu membawa kepada kejahatan dan sesungguhnya kejahatan itu membawa ke neraka. Seseorang akan selalu berdusta sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR Bukhari Muslim).

Keenam, gemar berinfak. “Perumpamaan orang yang menginfakan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai yang pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 261). Wallahu a’lam.

*) Foto diambil dari http://amatamorgana.blogdetik.com/files/2010/04/jamaahsholat2.jpg


Share

Comments (0)

 

 

  • Assalamu’alaikum.

    (09) KETIKA SEMUA BERJALAN MULUS SESUAI RENCANA, dan keinginan serta segala pinta seakan terpenuhi semua, sehingga diri merasa bagai hidup di sorga,  itulah saatnya kita mesti kembali ke moral agama. Ingatlah hidup bukanlah tanpa masalah, tanpa duka tanpa bencana. Karena Tuhan berjanji akan menguji hambaNya yang dicintai. Jangan-jangan apa yang diterima dan dialami adalah justru ujian dalam bentuk lain. Atau justru diberikan untuk membuat kita terbuai dan terpesona, merasa diri segala bisa dan serba kuasa, sehingga melupakan keberadaanNya. Inilah saatnya kita melakukan evaluasi diri, apakah Tuhan sudah demikian tidak menyukai, sehingga Dia enggan memberikan sedikit cobaan, tidak berkenan memberikan sekadar duka, membiarkan kita senantiasa sehat tanpa sakit. Jangan jangan semuanya adalah istidraj, yang akan membuat kita terpesona. Marilah evaluasi diri, apakah ada perbuatan kita yang tidak diridhoi. Ataukah ada rezki yang diperoleh dengan cara yang tidak syar’i. Karena memang harta yang diperoleh dengan cara yang haram sangat cepat menghalangi kita dari sayang dan ridhoNya. Janganlah sampai, sekadar menatappun Dia tak sudi. Adakah malang dan duka yang lebih dari ini? (SYB)

    Share


    (click here for view all BuyaNur Menyapa)

Announcement

 

 

Tag Clouds

Arahkan mouse ke tag di atas.

 

 

 

Follow Me

 

 

 

Statistik

  • 256898Total dibaca:
  • 113400Total pengunjung:
  • 187Pengunjung hari ini:

Palanta Discussion Forum Schedule

May 2012
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031EC

 

Upcoming Discussion

  • No events.